“Sayang saat dalam perjalanan ke RSUD dr Soetomo, mereka tewas,” katanya saat ekspos kasus, Rabu (26/2/2020).
Sudamiran menambahkan, para pelaku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku juga dikenal sadis dalam beraksi. Mereka tak segan melukai atau membunuh korban jika melawan.
Jasad ketiga begal ini sudah terbungkus kain kafan dan kini berada di Kamar Jenazah RSUD Dokter Soetomo Surabaya.
Dalam aksi penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan yang disimpan dalam mobil dengan nopol S 3732 FP, sebuah minibus yang dijadikan sarana kejahatan, sajam, senpi dan bom ikan, sejumlah kunci T dan kunci sepeda motor palsu.