Masih Lemah, Vanessa Angel Jalani Rawat Inap dan Dipasangkan Oksigen

Ihya Ulumuddin
Tersangka Vanessa Angel dengan selang oksigen bersama tantenya Reni Setyawan. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

Diketahui, tersangka Vanessa Angel pingsan setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia tak sadarkan diri saat akan dibawa ke sel tahanan. Petugas lantas melarikannya ke RS.

Kondisi keterpurukan ini diduga akibat faktor kelelahan. Energi Vanessa Angel terkuras setelah menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka sejak pukul 12.00 WIN hingga 23.00 WIB.

Penyidik Polda Jatim kemudian menahannya setelah mengeluarkan surat perintah penahanan (SPP) dengan pertimbangan subyektif dan objektif. Tersangka Vanessa Angel disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

8 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

14 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

20 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

22 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal