Masa Hukuman Selesai, 74 Napi Bebas dari Lapas Surabaya Hari Ini

Lukman Hakim
Sejumlah napi Lapas Surabaya melakukan sujud syukur usai dinyatakan bebas. (Foto: Istimewa)

SIDOARJO, iNews.id – Sebanyak 74 napiLapas Surabayabebas hari ini, Selasa (15/11/2022). Secara terperinci, 51 warga binaan bebas bersyarat dan 23 lainnya berstatus bebas murni.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji mengatakan, banyaknya jumlah warga binaan yang bebas hari ini disebabkan beberapa hal.

“Salah satunya karena diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan telah terbitnya petunjuk teknis (juknis) tentang pemenuhan hak bersyarat terhadap warga binaan,” ujar Zaeroji, Selasa (15/11/2022).

Pada Pasal 10 UU Pemasyarakatan, lanjut Zaeroji, seluruh warga binaan berhak mendapatkan hak yang sama. Seperti hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) maupun hak remisi. 

“Terkecuali warga binaan yang divonis dengan seumur hidup maupun mati,” ujarnya. 

Karena merupakan hak bersyarat, tutur Zaeroji, kelebihan tersebut baru bisa didapat dengan menjalankan kewajiban selama di lapas. Yaitu dengan menaati peraturan tata tertib, mengikuti program pembinaan secara tertib, memelihara perikehidupan yang bersih, aman, tertib dan damai serta menghormati hak asasi setiap orang.

“Tidak hanya itu, syarat lain yaitu telah menunjukkan penurunan risiko melalui assessment,” kata pria kelahiran Samarinda itu.

Sementara itu, warga binaan yang bebas murni mayoritas telah selesai menjalani masa hukuman subsider. Sempat mendapat remisi umum Kemerdekaan, namun mereka tidak menjalankan pidana tambahan seperti membayar denda.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja Pembunuh Polisi di Lampung Kabur dari Lapas Gunakan Sarung Diikat ke Besi Tembok

57 tahun lalu

5.752 Napi di Lampung Diusulkan Terima Remisi Khusus Lebaran, 27 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Ratusan Napi Korupsi Nyoblos di Lapas Sukamiskin, Termasuk Yana Mulyana dan Setya Novanto

57 tahun lalu

Terima Remisi Natal, 2 Napi Perempuan di Jogja Langsung Bebas

57 tahun lalu

23 Narapidana Terorisme Dilimpahkan ke 7 Lapas di Jawa Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal