Malu karena Status Janda, Pedangdut di Pacitan Tega Buang Bayi Baru Dilahirkan

Ahmad Subekhi
Penyanyi dangdut di Pacitan tega membuang bayi yang baru dilahirkannya karena malu berstatus janda. (Foto: Ahmad Subekhi)

Pelaku saat ini ditahan dan dijerat UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Dugaan Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi usai Bayi Patah Tulang di RSUD Sumba Timur

57 tahun lalu

Diduga Malapraktik, Bayi Patah Tulang usai Operasi Sesar di RSUD Sumba Timur NTT

57 tahun lalu

Modus Ajak Makan Bakso, Pria Pengangguran Bawa Kabur Motor Janda di Mojokerto

57 tahun lalu

Wanita Muda dan Bayinya Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Diduga Melahirkan Tanpa Bantuan Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal