Maling Kotak Amal di Malang Ditangkap saat Beraksi, Mengaku Khilaf Butuh Uang

Avirista Midaada
Tangkapan layar maling kotak amal masjid tertangkap kamera CCTV saat beraksi. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

Saat beraksi, dia terlebih dahulu mencari lingkungan masjid atau musala yang sepi dan tak ada warga sekitar. Dia lalu memasuki masjid dan mencongkel kotak amal dengan obeng yang sudah dibawanya.

"Berpura-pura salat dulu, nggak langsung. Saya nyari masjid yang sepi, langsung ambil kotak amal," katanya.

Akibat ulahnya, pelaku kembali mendekam di balik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 363 ayat (1) dan (3) KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Bule Georgia Pakai Motor Terobos Tol Pasteur, Ngaku Kena Tipu GPS

57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Pemuda terkait Pesta Gay di Karawang, Picu Keresahan Masyarakat

57 tahun lalu

Viral 2 Remaja di Kendari Tabrak Ibu Hamil dan Suami gegara Tak Terima Ditegur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal