GRESIK, iNews.id – Maling spesialis sepeda motor di Gresik ditangkap polisi. Tak main-main, pelaku hanya butuh 30 detik untuk merusak kunci dan membawa kabur curiannya.
Mochammad Basir, warga Kelurahan Asemrowo, Kota Surabaya ditangkap saat mencuri motor di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Kepada polisi, pelaku mengaku baru dua kali beraksi di Kota Pudak.
“Ini pertama kali tertangkap polisi. Saya butuh 30 30 detik untuk merusak kunci," katanya saat ekspos kasus di Mapolres Gresik, Selasa (3/3/2020).
Pelaku mengaku, motor curian yang pertama dijual ke wilayah Pulau Madura, seharga Rp2,5 juta. Uangnya digunakan untuk membeli handphone baru.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka Basir tertangkap saat beraksi di depan gudang PT Indomarko, Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kamis (27/2/2020). Saat itu, tersangka bersama temanya Ayub yang kini DPO, datang mengendarai sepeda motor Vario nopol L 4743 ZQ.