Maling Burung di Jombang Ditangkap saat Beraksi, Diamuk Warga hingga Nyaris Tewas

Tim iNews
Ilustrasi maling burung di Mojoagung, Jombang diamuk warga saat aksinya tertangkap basah. (Foto: ist)

Kompol Yogas menambahkan, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pihaknya telah mengantongi identitas rekan Firmansyah yang berhasil melarikan diri saat kejadian.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun,” ucapnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menanggapi tindak kriminalitas.

“Kalau mendapati pelaku kejahatan, cukup diamankan dan segera laporkan ke pihak berwajib agar diproses sesuai hukum,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Tangkap Maling Motor dan Lapor Polsek, Polisi: Sudah Lepas Saja

57 tahun lalu

2 Maling Motor Ditangkap Warga di Pringsewu, Sempat Letuskan Tembakan

57 tahun lalu

Maling Motor di Cikarang Kini Jadi Tersangka usai Sempat Minta Dilepas Polisi 

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Aksi Maling Motor di Malang Angkat Kendaraan dari Rumah Warga

57 tahun lalu

Menegangkan Penggerebekan Maling Motor di Bangkalan, Polisi Lepaskan Beberapa Kali Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal