"Menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan listrik ini. Bagaimana caranya pemerintah berusaha maksimal untuk pemenuhan listrik di Masalembu selama 24 jam," ujarnya.
Kuswanto mengatakan, pemenuhan listrik di wilayah Kepulauan, seperti Masalembu perlu perlakuan khusus. Sebab, wilayah tersebut tidak bisa dijangkau menggunakan jaringan listrik Pembangkit Jawa Bali (PJB).
"Mungkin bisa menggunakan energi surya. Untuk pembiayaannya, bisa menggunakan APBD 2019, atau juga dana CSR perusahaan. Ini nanti akan kami bahas bersama pemerintah provinsi," kata Kuswanto.