Libur Idul Fitri, Pegawai di Pemkab Blitar Tetap Wajib Presensi 

Solichan Arif
Pegawai wajib presensi selama libur Idul Fitri. (Foto: Ist)

"Sanksi dijatuhkan sesuai dengan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai," katanya. 

Sejumlah ASN mengeluhkan kebijakan yang dinilai berlebihan, terutama terkait kewajiban presensi. Lebaran yang seharusnya bisa menikmati libur  bersama keluarga, mereka masih juga dibebani presensi. 

"Sebab kami juga tidak mungkin bisa ke luar kota. Kan ada penyekatan juga di perbatasan?," kata salah seorang ASN yang enggan disebut namanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN di Asahan Berlarian Masuk Kantor Bupati, Panik Terlambat Apel Perdana usai Lebaran

57 tahun lalu

Kisah Haru Perjuangan Satgas Damai Cartenz di Kiwirok, Tak Mudik Lebaran Demi Jaga NKRI

57 tahun lalu

Penumpang Kereta Api Membeludak di Semarang saat Lebaran, Tembus 125.265 Orang

57 tahun lalu

Momen Tradisi Riyayan di Grahadi, Warga Jatim Antre Salaman dengan Khofifah

57 tahun lalu

Kondisi 3 Anak Korban Ledakan Petasan di Jombang, Salah Satu Diamputasi Jari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal