Lari di Pematang Sawah, Polisi Gagalkan Penerbangan Balon Udara Raksasa

Ahmad Subeki
Penampakan balon udara yang berhasil diamankan TNI-Polri di Ponorogo, Sabtu (15/5/2021). (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi).

PONOROGO, iNews.id - Petugas TNI Polri berhasil menggagalkan penerbangan balon udara di area persawahan Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo, Sabtu (15/5/2021). Balon setinggi 50 meter itu diamankan sesaat setelah diterbangkan. 

Petugas TNI Polri sempat berlarian di pematang sawah. Pasalnya balon tersebut sudah menyala dan hampir terbang. Setelah itu, balon dirusak dibawa ke kantor polisi sebagai baran bukti. 

Selain balon udara, petugas juga menyita ratusan petasan yang terikat di bagian bawah balon. 

Tindakan tegas ini diambil petugas karena keberadaan balon udara sangat membahayakan. Selain bisa menyebabkan kebakaran, balon udara juga mengganggu penerbangan. 

"Balon udara yang kami amankan termasuk paling besar. Ukurannya 50 meter. Ini sangat berbahaya. Kami juga sudah mengamankan satu orang untuk diperiksa," kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Aziz. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka

57 tahun lalu

Mencekam! Balon Udara Liar Meledak di Atas Rumah Warga Tulungagung, Atap Hancur

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

ASN di Asahan Berlarian Masuk Kantor Bupati, Panik Terlambat Apel Perdana usai Lebaran

57 tahun lalu

Kisah Haru Perjuangan Satgas Damai Cartenz di Kiwirok, Tak Mudik Lebaran Demi Jaga NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal