SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 145 warga di Surabaya diamankan karena melanggar protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, sejak Senin (5/7/2021) malam hingga Selasa (6/7/2021) dini hari. Para pelanggar diberikan sanksi yang salah satunya dibawa ke permakaman khusus Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, mereka dikenai sanksi berupa tour on duty menyaksikan pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19 pada pukul 24.00 WIB.
Tidak hanya itu, mereka pun melihat secara langsung perjuangan petugas dan tenaga kesehatan yang masih memakamkan jenazah pasien Covid-19 hingga 24 jam.
"Kami ajak ke tempat pemulasaraan jenazah. Setelah itu, kami arahkan untuk melihat pemakaman dan makam warga Surabaya yang meninggal karena Covid-19," kata Eddy, Selasa (6/7/2021).
Setelah dari makam Keputih, para pelanggar protokol kesehatan ini akan menginap di Liponsos Keputih. Pagi harinya, mereka memberikan pelayanan sosial kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos.