Kronologi Suami Bunuh Istri di Ponorogo, Dihabisi di Hutan Jati karena Sakit Hati

Ahmad Subekhi
Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat perempuan di hutan jati, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. (Foto: iNews/Ahmad Subekhi)

Pelaku membawa korban ke sebuah gubuk di tepi hutan. Di sana, pelaku membenturkan kepala korban ke pohon, lalu menggunakan kabel jaringan internet yang ditemukan di lokasi untuk menjerat lehernya hingga tewas.

“Kepala dibenturkan pohon, di gubuk itu ada kawat lalu diikatkan ke leher korban,” katanya.

Setelah korban meninggal, pelaku menutupi jasad dengan karung dan meninggalkannya di tengah hutan. Siang harinya, warga menemukan jasad ARA dalam kondisi mengenakan pakaian dalam dan rok pendek. Penemuan ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

Polisi bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari delapan jam, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil meringkus Hartono di wilayah Purwantoro. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kabel, pakaian korban, identitas korban, dan dua ponsel.

Atas perbuatannya, Hartono dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Ponorogo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami di Ponorogo Tega Bunuh Istri, Padahal Baru 4 Bulan Menikah

57 tahun lalu

Brutal! Pria Garut Bunuh Perempuan Paruh Baya dengan 13 Tusukan usai Tepergok Mencuri

57 tahun lalu

Terungkap! Identitas Wanita Muda Tewas di Hutan Jati Ponorogo, Alip Warga Pacitan

57 tahun lalu

Ponorogo Gempar, Mayat Perempuan Ditemukan di Hutan Jati Diduga Dibunuh

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif 3 Pelaku Bunuh dan Buang Mayat Pria Dalam Sumur Tua di Batang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal