Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu Positif Covid di Lamongan, Ternyata Anggota Satpol PP

Abdul Wakhid
Pengedar sabu dijemput petugas berpakaian APD lengkap karena positif Covid-19, Rabu (3/2/2021). (Foto: iNews.id/Abdul Wakhid)

Sebelum menangkap pelaku, enam anggota polisi itu tidak mengetahui bahwa pelaku positif Covid-19. Karena itu, mereka begitu pede saat melakukan penggerebekan. Pelaku didatangi dan dibekuk dalam kamar rumah dan diborgol. Tak tahunya pelaku bernama Bagus Pranoto ini positif Covid-19 dan sedang isolasi mandiri. 

Khawatir tertular, pelaku akhirnya dibiarkan beberapa saat sambil menunggu mobil ambulans untuk menjemput tersangka. Selanjutnya, proses eksekusi pelaku  ditangani tim dokkes polres dan langsung dibawa untuk isolasi mandiri lanjutan di Rusunawa Jalan Veteran. 

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 plastik klip bekas isi narkotika jenis sabu, 1 buah korek api, 1 plastik klip kosong, 1 buah kotak tempat charger hpl, 1 buah sekrop dari sedotan, 1 buah bong alat hisap, dan buah hp oppo f1s warna rose gold. 

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undamg Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Lamongan, Mobil Xenia Tabrak 2 Warga di Pinggir Jalan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Lamongan, Pasutri Boncengan Motor Tewas Tabrakan dengan Pikap

57 tahun lalu

Tragis! Pria di Lamongan Tewas Tertabrak Kereta Api Anjasmoro

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Viral! Badut Pengamen Terekam CCTV Curi Motor Warga di Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal