Kronologi Pembunuhan Suami Istri di Tulungagung, Dipukuli di Ruang Karaoke Pribadi 

Ihya Ulumuddin
Anang Agus Faisal
Pelaku pembunuhan suami istri saat diamankan di Mapolres Tulungagung. (Anang Agus Faisal).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Suami istri di Tulungagung tewas dibunuh gegara masalah utang. Pembunuhan sadis itu dilakukan pelaku Edi Purwanto di ruang karoke pribadi korban di Kecamatan Ngantru. 

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, mengatakan, pembunuhan suami istri bermula dari komunikasi pelaku dengan korban, Tri Suharno atau TS. Pada komunikasi itu, pelaku menanyakan uang pembelian batu akik sebesar Rp250 juta yang belum dibayarkan. 

"Dari komunikasi itu, korban mengundang pelaku bertemu di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku awalnya diterima korban di teras rumah untuk mengobrol," katanya. 

Setelah 30 menit bercakap-cakap, pelaku terus menanyakan soal utang pembelian batu akik yang belum dibayar. Selanjutnya, korban mengajak pelaku ke ruang karaoke pribadi di dalam rumah untuk mengobrol serius. 

"Pukul 21.30 WIB, tersangka ngobrol serius. Intinya, tersangka mau menagih. Tetapi, justru korban menanggapi dengan candaan," katanya. 

Hal itu membuat pelaku emosi, namun masih bisa ditahan, hingga mereka berdua terus berlanjut ngobrol hingga pukul 23.30 WIB. Saat itulah, pelaku mulai jengkel. Sebab, korban tak kunjung memberi kepastian tentang pembayaran utangnya. 

"Pelaku kecewa dan berdiri untuk pamit pulang, diikuti korban juga berdiri. Saat itulah, pelaku mengayunkan tangannya, memukul rahang korban dengan keras," tuturnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

7 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

10 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak Truk

11 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal