PACITAN, iNews.id - Gadis bernama Dwi Sukma Anjani (20) alias ADS, warga Desa Nawangan Pacitan dibunuh secara sadis. Sebelum dihabisi, korban terlebih dulu dipukul menggunakan batu, lalu diperkosa pelaku.
Kasus pembunuhan keji ini bermula dari rasa cinta pelaku, IM terhadap korban ADS dua bulan lalu. IM yang masih berkerabat dengan korban menaruh hati. Namun, cintanya tidak berbalas.
Kondisi itu tidak menyurutkan niat IM untuk memacari korban. Beberapa kali, IM mendekati korban dengan berbagai cara, salah satunya menemani korban memperpanjang STNK sesaat sebelum pembunuhan.
"Setelah mengurus perpanjangan STNK, korban diajak jalan-jalan ke tempat wisata. Korban diajak ke Watu Karung, tapi karena tutup akhirnya pindah ke Setono Gentong. Setelah dari situ korban di ajak ke TKP (Pathok Kowang)," kata Kapolres pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Minggu (8/8/2021).
Wiwit mengatakan, semua tidak terjadi apa-apa antara pelaku dengan korban. Sejak dari tempat perpanjangan STNK hingga Setono Gentong keduanya masih biasa-biasa saja.