Seusai menabrak korban, mobil tidak langsung berhenti. Kendaraan terus melaju hingga akhirnya menghantam sebuah minibus yang berada di tepi jalan. Benturan tersebut baru menghentikan laju kendaraan. Namun, kondisi korban saat itu sudah tidak tertolong.
Dua korban yakni Mardiyah, warga Sidoarjo, dan Khusnul Kotimah, warga Candi, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pengemudi taksi online berinisial IF (38), warga Wonosari, Malang, langsung diamankan polisi. Kepada petugas, dia mengaku mengantuk saat berkendara sehingga kehilangan kendali.
Saat ini, pengemudi telah dibawa ke Mako Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Sementara itu, kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum setempat.