Kronologi Ibu Buang Bayi di Saluran Air Atap Rumah, Lahirkan Sendiri di Tempat Jemuran 

Nur Syafei
Ibu bayi saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (Foto: iNews.id/Nur Syafei).

Wardi mengatakan, pelaku nekat membuang bayinya karena panik. Dia takut majikannya tahu dan dia dipecat dari pekerjaannya. "Sebab, di perjanjiannya dia akan diberhentikan bila punya anak," tuturnya. 

Namun, upaya pelaku merahasiakan bayinya itu akhirnya terbongkar. Tangisan bayi itu diketahui rekan sesama pembantu dan dilaporkan kepada majikannya, lalu diteruskan kepada RT dan polisi. 

Atas perbuatannya, tersangka SA teracam Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan atau Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Sebagai barang bukti, polisi menyita tiga lembar kain keset dan kain sprei. 

Diketahui, bayi baru lahir ditemukan masih hidup di saluran air atap rumah warga. Saat ditemukan bayi dalam kondisi telanjang dan tampa alas apa pun. Beruntung bayi masih selamat dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD dr Soewandhie Surabaya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi usai Bayi Patah Tulang di RSUD Sumba Timur

57 tahun lalu

Diduga Malapraktik, Bayi Patah Tulang usai Operasi Sesar di RSUD Sumba Timur NTT

57 tahun lalu

ART di Makassar Gasak Emas Majikan Rp700 Juta, Uangnya Dipakai Beli Rumah dan DP Mobil

57 tahun lalu

Wanita Muda dan Bayinya Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Diduga Melahirkan Tanpa Bantuan Medis

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal