Kriss Hatta Ngebet Nikahi Gadis 14 Tahun Beda Agama, PN Surabaya Jadi Rujukan

Ihya Ulumuddin
Pesinetron Kriss Hatta (istimewa).

Namun, kata Agung, PN Surabaya bukan menikahkan pasangan lain jenis dan berbeda agama, tapi hanya mengeluarkan putusan atau penetapan agar Dinas Kependudukan Catatan Sipil bisa mencatatkan pernikahan pemohon. "Kami hanya mengeluarkan surat supaya bisa tercatat," ujarnya. 

Terkait umur calon pasangan Kriss Hatta yang masih 14 tahun, Agung mengatakan Kriss Hatta dan pasangannya harus mengantongi persetujuan menikah di bawah umur dari pengadilan. Namanya persetujuan dispensasi menikah di bawah umur. 

Agung mengatakan, permohonan yang bisa diurus PN Surabaya diajukan oleh pemohon yang ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) Surabaya. Bila bukan warga Kota Surabaya, maka disarankan agar mengajukan permohonan ke pengadilan tempat tinggal yang bersangkutan. "Formalitasnya mesti warga Kota Surabaya," ucapnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Gadis 15 Tahun di Sidoarjo Dicabuli Tetangga, Diberi Uang Tutup Mulut Rp550.000

57 tahun lalu

Pilu! Gadis 17 Tahun di Sampang Diduga Jadi Korban Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal