SURABAYA, iNews.id – KPU Surabaya memastikan semua penderita Covid-19 tetap bisa mencoblos di Pemilikan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya 9 Desember besok. Sebab, sudah ada petugas khusus yang akan mendatangi mereka.
Para petugas akan mendatangi mereka satu per satu, baik yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi di rumah. “Akan ada petugas yang jemput bola dari panitia pemungutan suara terdekat,” kata Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno, Selasa (8/12/2020).
Soeprayitno mengatakan, penderita Covid-19 bisa didatangi asal yang bersangkutan jauh hari, minimal H-1 sudah melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), tempat penderita tersebut diisolasi.
Sementara itu untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, PPS terdekat dengan rumah sakit sudah melalukan koordinasi tentang jumlah pemilih pasien Covid-19 maupun non Covid-19 untuk menyedikan layanan jemput bola.
"Pasien di rumah sakit termasuk keluarga yang menjaga sebelumnya ditekankan mengurus formulir A5 atau formulir pindah pilih untuk memudahkan administrasi pemungutan suara," katanya.