KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilgub Jatim

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) memastikan tidak ada calon perseorangan atau independen pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018 mendatang. Kepastian ini disampaikan karena hingga batas akhir pendaftaran, Minggu, 26 November 2017, pukul 00.00 WIB, belum ada satupun pasangan calon yang menyerahkan berkas.  

"Tepat pukul 00.00 WIB tadi malam, KPU menutup pendaftaran untuk calon independen. Pilgub Jatim 2018 nanti hanya akan diikuti pasangan calon dari partai politik," ujar Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Data Choirul Anam, Senin (27/11/2017) di Surabaya.  

Dia menyampaikan, sosialisasi calon independen sebenarnya sudah disampaikan jauh hari. Bahkan, KPU juga sudah memberi waktu lima hari bagi calon pendaftar untuk melengkapi persyaratan. Namun  hingga waktu penutupan ternyata belum ada yang datang. "Beberapa hari lalu memang ada yang datang ke KPU, tetapi sifatnya hanya meminta info," tutur mantan komisioner KPU Surabaya ini.  

Informasi yang dihimpun, beberapa kandidat perseorangan batal mendaftar karena tidak mampu memenuhi syarat minimal dukungan. Jumlah syarat dukungan yang mencapai 2 juta KTP lebih, membuat kandidat kesulitan karena dukungan harus menyebar di 20 kabupaten/kota.

Seperti diketahui, KPU Jatim membuka tahapan penyerahan dukungan calon independen di Pilgub Jatim pada tanggal 22 - 26 November 2017. Penerimaan penyerahan dukungan dilakukan setiap jam kerja, yaitu pukul 08.00 - 16.00 WIB, kecuali untuk hari terakhir pada 26 November 2018.

Persyaratan untuk maju sebagai calon melalui jalur independen di Jawa Timur adalah minimal 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilih/pemilihan terakhir yaitu 30.963.078 orang. Dengan demikian, jumlah yang dibutuhkan minimal 2.012.601 orang yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) di 20 kabupaten/kota.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua KPPS di Malang Meninggal Diduga Kelelahan, KPU Jatim Beri Santunan Rp36 Juta

57 tahun lalu

Timsel Buka Pendaftaran Komisioner KPU Jatim Periode 2024-2029, Ini Syaratnya 

57 tahun lalu

KPU Jatim Siapkan 416 TPS Lokasi Khusus di Pemilu 2024, Terbanyak di Ponpes

57 tahun lalu

Coklit Serentak Data Pemilih Pemilu 2024, KPU Jatim Kerahkan 119.853 Petugas Pantarlih 

57 tahun lalu

Nyalon DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Serahkan Dokumen Persyaratan ke KPU Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal