KPK Panggil 5 Orang terkait Korupsi Kuota Haji 2024

iNews
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penentuan kuota haji 2024. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang diduga memiliki informasi penting terkait perkara tersebut.

Salah satu saksi yang dipanggil hari ini, Jaja Jaelani yang menjabat Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada 2024.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (17/9/2025).

Selain Jaja, empat saksi lainnya yang turut dijadwalkan hadir, yaitu:

- Ramadan Harisman, PNS di Kementerian Agama  

- M. Agus Syafi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023–2024  

- Abdul Muhyi, Analis Kebijakan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus 2022–2024  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

57 tahun lalu

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Korupsi Kuota Haji ke KPK, Berapa Jumlahnya?

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal