KOTA BATU, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur (Jatim) menyatakan beberapa kriteria penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum terpenuhi. Maka dari itu skema PSBB ini belum diperlukan untuk diterapkan di Kota Apel ini.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19Kota Batu, M Chori, mengatakan, salah satu kriteria yang harus dipenuhi untuk penerapan PSBB adalah, peningkatan jumlah kasus, termasuk penyebaran Covid-19 yang signifikan ke beberapa wilayah.
"Melihat perkembangan dan situasi saat ini, untuk sementara Pemerintah Kota Batu belum mengajukan PSBB," kata Chori, Rabu (8/4/2020)
Kriteria lain yang harus dipenuhi untuk penerapan PSBB adalah terdapat kaitan epidemiologis yang serupa dengan kejadian di wilayah, atau negara terdampak lain. Terkait hal itu, daerah juga harus menyertakan data lengkap dengan kurva epidemiologi.
Sebagai catatan, di Kota Batu, tercatat ada satu kasus positif Covid-19. Data lainnya, sebanyak 828 orang berstatus Orang Dengan Risiko (ODR), 24 Orang Tanpa Gejala (OTG), 104 berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan tiga orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).