"Nanti akan kami periksa sebagai tersangka. Hasilnya seperti apa? Kami belum tahu," katanya.
Seperti diketahui, seorang pendeta berinisial HL dilaporkan oleh aktifis perempuan Jeanie Latumahina ke Polda Jatim.
HL dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap korban berinisial IW. Dalam laporannya, diketahui korban dicabuli oleh HL selama 17 tahun.