Korban Pemuda Ngamuk hingga Gebrak Mobil di Malang Ternyata Istri Polisi 

Avirista Midaada
Tangkapan layar saat pemuda ngamuk dan ancam pengemudi mobil. (Saif Hajarani).

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, pelaku yang merupakan pengamen sehari-harinya saat kejadian tengah dalam pengaruh minuman keras. Dia juga membenarkan bahwa korban merupakan istri dari salah satu anggota kepolisian di Mapolresta Malang Kota. 

Tetapi, dirinya menegaskan, pengungkapan kasus ini bukan karena korban istri anggota kepolisian, tetapi karena komitmen Polres Malang memerangi tindakan premanisme. "Siapa pun yang melakukan perbuatan melawan hukum dan aksi premanisme kepada korban siapa pun, akan kami tindak dengan tegas," katanya.

Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 335 ayat ke 1 KUHP dan pasal 80 ayat 1 dan 2 juncto pasal 76 huruf c UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman paling lama 3,6 tahun," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri Polisi Terjerat Kasus Penipuan Rp500 Juta, Dihukum 2 Tahun 8 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Tragis! Pemuda Brebes Tewas Dikejar Polisi di Pacitan, Warga Ngamuk Kepung Petugas

57 tahun lalu

Terlilit Utang, Pemuda Nganjuk Rampok Konter HP Pakai  Pistol Mainan

57 tahun lalu

Aksi Koboi 2 Pemuda Acungkan Senpi di Metro Berujung Kemarahan Warga

57 tahun lalu

Bentrokan 2 Kelompok Pemuda di Larantuka, Belasan Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal