Komplotan Spesialis Pembobol Gudang di Banyuwangi Ditangkap Polisi, Ini Perannya 

Avirista Midaada
Tiga komplotan pembobol gudang saat dihadirkan bersama pelaku kejahatan lain. (istimewa).

Khusus untuk pembobolan brankas uang, Deddy mengatakan pelaku melakukannya di kantor milik CV Sumberbaru Mandiri. Keempatnya berhasil membobol brankas dan membawa lari uang Rp 140 juta, dengan menggunakan peralatan las.

"Salah satu yang bersangkutan ini pernah bekerja di pabrik peleburan besi, sehingga terbilang cukup mahir menggunakan peralatan las," tuturnya.

Kini kepolisian masih memburu satu pelaku lagi yakni Roni yang identitasnya. Pihaknya meminta agar pelaku menyerahkan diri jika tak ingin diberikan tindakan tegas.

"Satu masih DPO dan masih kami lakukan pengejaran," ujarnya.

Ketiganya dipastikan harus berlebaran di di tahanan Polresta Banyuwangi. Mereka dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke  4E, 5E KUHP Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP. "Dengan ancaman kurungan pidana paling lama tujuh tahun," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

57 tahun lalu

Polisi Buru Pemilik Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Muaro Jambi

57 tahun lalu

Polda Jambi Gerebek Gudang Pengoplos Gas Subsidi, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Kebakaran Gudang Bahan Bangunan di Bangkalan, Diduga akibat Tinner Tersambar Bara Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal