Komplotan Pengedar 2,7 Kg Sabu di Surabaya Ditangkap, 2 di Antaranya Oknum Polisi

Nur Syafei
Komplotan pengedar narkoba jenis sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya oknum polisi. (Foto: iNews/Nur Syafei)

SURABAYA, iNews.id – Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pengedar narkotika jenis sabu seberat 2,7 kilogram (kg) dari sebuah rumah di Jalan Demak Surabaya, Jumat (7/8/2020).

Dua orang dari kawanan pengedar sabu tersebut ternyata oknum polisi. Keduanya bertugas mengawal para pengedar. Kedua oknum polisi itu pun terpaksa ditembak karena melawan saat akan ditangkap.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, kedua oknum tersebut berinisial RZ (34) warga Jalan Kemayoran Bangkalan Madura;  dan AG (36) warga Jalan Imam Bonjol Ponorogo.

Sedang empat tersangka lainnya yakni, Latifa alias Rara (27) warga Jalan Tenggumung Surabaya yang merupakan seorang pemandu lagu tempat hiburan malam, Fitria (21) warga Jalan Demak; Zaidan (18) warga Taman Irawati Surabaya; dan Ficki (28) warga Jalan Demak Surabaya.

“Penangkapan komplotan pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba. Kami kemudian menangkap tiga tersangka yakni Ficki, Fitria, dan Zaidan di Jalan Demak 21 Juli lalu,” katanya, Jumat (7/8/2020).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran

57 tahun lalu

Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Pemotor Tewas Mengenaskan Ditabrak Truk

57 tahun lalu

Viral Pekerja Gondola Gelantungan Diterpa Angin di Lantai 25 Apartemen, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal