Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

iNews
Tim Macan Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (Foto: iNews).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi persembunyian mereka. “Kami menangkap tiga tersangka di rumah ZN di Desa Togubeng, Kecamatan Geger, Bangkalan,” ujar AKP Hafid Dian Maulidi.

Selain memburu satu pelaku yang masih kabur, polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku di sejumlah lokasi pencurian lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Curanmor Bersenpi di Grogol Ditangkap, Dua Pelaku Masih Buron

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

57 tahun lalu

DPO Perempuan Dalang Penyekapan Satu Keluarga di Bangkalan Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal