KOKAM Jatim: Legalitas Investasi Miras Wujud Negara Tidak Kreatif 

Ali Masduki
Ilustrasi miras (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Timur (Jatim) menolak legalitas minuman keras dengan dalih investasi. Bagi mereka, peningkatan investasi dengan cara tersebut merupakan bentuk negara yang tidak kreatif. 

"Seperti tidak ada cara lain saja meningkatkan investasi. Indonesia yang kaya akan aneka ragam sumber daya alam dan kebudayaan adalah kekuatan besar. Negara jelas menegasikan moral publik," kata Komandan KOKAM Jatim, Almuslimun, Senin (1/3/2021). 

Menurut dia, pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan kebijakan legalisasi tersebut. Jangan sampai dalih kearifan lokal digaungkan sementara menegasikan kearifan lokal yang lain.

"Kalau memang pemerintah punya argumentasi yang cukup kokoh untuk mempertahankan Perpres tersebut. Jelaskan secara terbuka dan bangun komunikasi yang asertif pada masyarakaat luas. Jangan dibiarkan gaduh (pro dan kontra) yang membuat polarisasi ditengah masyarakst semakin tajam," tuturnya.

Hal tersebut, sambungnya, dapat mengurangi produktifitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, Muhammadiyah Jawa Timur kurang yakin pemerintah dapat melakukan pemantauan secara serius terhadap perpres tersebut. Jika pemantauannya buruk maka akan punya akibat yang lebih buruk dari sebelum perpres ditanda tangani.

"Jangan-jangan produksi miras melebar ke wilayah selain empat provinsi yang ada dalam perpres tersebut dan akibatnya jadi fatal, yakni merusak tatanan sosial dan harmoni di masyarakat," katanya. 

Diketahui pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut di antaranya mengatur penanaman modal minuman keras mengandung alkohol (Minol) dengan memperbolehkan investasi minuman keras di beberapa daerah tertentu, seperti Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, hingga Papua. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal