Kisah Lahirnya Uang Rupiah atau ORI Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 

Solichan Arif
ORI gambar Presiden Soekarno pecahan seratus rupiah (foto:repro).

Upaya Belanda memasarkan mata uang NICA di Jawa dan Sumatera mendapat perlawanan sengit dari rakyat, yang seringkali berujung terjadinya tindak kekerasan. Pada faktanya, Belanda melihat rakyat (Jawa dan Sumatera) lebih suka menggunakan mata uang rupiah Jepang yang telah dinyatakan pemerintahan RI sebagai alat pembayaran yang sah.

Rakyat tidak peduli meski nilai mata uang Jepang terus merosot. Wakil Presiden RI Mohammad Hatta atau Bung Hatta melihat mata uang bisa dipakai sebagai senjata Belanda untuk membuat kekacauan ekonomi di wilayah RI, dan karena itu harus dihentikan.

Dalam rapat Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) ke-3 pada 28 Oktober 1945, Bung Hatta mengusulkan agar masalah mata uang sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah RI segera dipecahkan. Segala persiapan untuk penerbitan ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) yang dikomandani Menteri Keuangan Mr A.A Maramis langsung dilakukan.

Pada 7 November 1945, sesuai surat keputusan No 3/RD/7 November 1945, Maramis membentuk Panitia Penyelenggara Percetakan Oeang RI. Muncul usulan tempat percetakan yang dianggap memenuhi syarat, yakni Percetakan G. Kolff Jakarta dan Percetakan Nederlands Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) di Kendalpayak, Malang, Jawa Timur.

Kemudian muncul usulan Surabaya dan Yogyakarta sebagai altenatif. Percetakan ORI kemudian diputuskan berlangsung di Jakarta. Gambar litografi uang rakyat Indonesia yang pertama dibuat di Percetakan De Unie dengan pelukis Abdulsalam dan Soerono. Produksi ORI dimulai sejak Januari 1946.

“Karena percetakan Kolff pada waktu itu masih dikuasai Belanda, maka proses offsetnya untuk pertama kali dilakukan oleh Percetakan RI Salemba, Jakarta sebuah percetakan di bawah Kementerian Penerangan”.

Proses kegiatan percetakan ORI di Jakarta tidak berlangsung lama. Kegiatan  kemudian digeser ke Yogyakarta menyusul dipindahkannya ibu kota negara dari Jakarta ke Yogyakarta. Selain di Yogya, percetakan dan penerbitan ORI juga dilakukan di Surakarta, Malang dan Ponorogo, Jawa Timur.

Pemerintah RI memanfaatkan berbagai percetakan swasta modern pada masa itu. ORI yang pertama kali ditandatangani pada November 1945 di Jakarta adalah ORI penerbitan emisi Jakarta.

Dengan mendasarkan pada UU No. 7 Tahun 1946 dan UU No. 19 Tahun 1946, pada 30 Oktober 1946, Pemerintah RI secara resmi mengedarkan ORI sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Massa BEM SI Segel Kantor BI Jateng

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Dubes Belanda Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Kaleidoskop 2025: 10 Bencana Alam Paling Mematikan di Indonesia, Renggut Ribuan Jiwa

57 tahun lalu

Aceh Surati 2 Lembaga PBB, Minta Ikut Terlibat Pemulihan Pascabencana Banjir-Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal