”Kami harus benar-benar memastikan calon siswa yang diterima ini berasal dari keluarga yang tidak mampu sehingga perlu dicek dan dipastikan keadaannya,” ujar Heru.
Menurutnya, seluruh biaya pendidikan nantinya dibebankan ke APBD Pemerintah Provinsi Jateng. Biaya yang ditanggung antara lain meliputi asrama, biaya makan, pakaian seragam, alat tulis dan kelengkapannya serta beberapa biaya lain.
“Siswa sama sekali tidak dipungut biaya selama masa pendidikan,” kata Heri.
Masih menurut Heru, SMKN Jateng memang didirikan untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan utamanya untuk menurunkan angka kemiskinan di Jawa Tengah melalui jalur pendidikan.
“Sekolah ini harus dapat menjadi sarana memutuskan rantai kemiskinan di wilayah Jawa Tengah. Dan ini sejalan dengan program pemerintah. Untuk itu kami harus berupaya sebaik-baiknya mewujudkan hal ini,” ucapnya.