SURABAYA, iNews.id - Perjalanan hidup Aminudin (56) tidak semanis kebaikan yang dia tebar. Marbot Masjid di kawasan Nginden Surabaya ini harus menjalani ujian hidup cukup berat. Dia ditahan atas kasus penganiayaan.
Ya, perjuangan Aminudin menjaga kehormatan diri dan keluarga mengantarkannya ke penjara. Dia dijebloskan ke penjara karena menusuk selingkuhan istrinya.
Aminudin merupakan warga Menur Pumpungan Gang Masjid Surabaya. Sejak lulus Sekolah Dasar (SD), Amin sudah ditempa ilmu agama di pesantren. Pendidikan agama itulah yang membentuk karakter Amin menjadi sosok bersahaja. Selain menjadi marbot, kemampuan dia juga dibutuhkan untuk mengajar ngaji anak-anak di Masjid.
"Saya jadi marbot dan mengajar ngaji anak-anak setelah pensiun," katanya saat ditemui di sel tahanan Polsek Sukolilo Surabaya, Jumat (5/3/2021).
Dulunya, Aminudin merupakan pegawai BUMN dikawasan Kabupaten Gresik. Seperti layaknya kepala keluarga lainnya, setiap subuh ia berangkat kerja dan pulang malam sebelum akhirnya dipensiunkan karena pandemi.