Khofifah Sebut Perizinan Lewat OSS Kerap Jadi Hambatan Bisnis Properti di Jawa Timur

Lukman Hakim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Istimewa)

BATU, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengungkap sejumlah kendala yang menghambat laju bisnis properti di Jawa Timur (Jatim). Salah satunya terkait perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

“Bagaimana mereka bisa mendapatkan kemudahan dan kelancaran pada saat melakukan perizinan secara digital, perizinannya sudah digital melalui Online Single Submission (OSS). Kalau OSS itu ada satu item bermasalah, maka tidak bisa lanjut. Ini yang kemudian perlu dicarikan solusi. Terutama yang menjadi kewenangan kabupaten/kota. Terhadap hal ini di Pemprov sendiri ada tim yang membantu mendiskusikan dan mencari solusi yang dikenal dengan tim  kecil focus group discussion (FGD),” kata dia saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Real Estate Indonesia (REI) Jatim Tahun 2022 di salah satu hotel di Kota Batu, Rabu (28/9/2022).

Menurutnya, dalam hal perizinan, selama ini ada tiga persyaratan dasar yang harus dipenuhi pengembang, yakni Konfirmasi Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan (PL), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). PBG ini merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Perizinan berusaha hanya dapat diterbitkan apabila tiga persyaratan dasar tersebut telah dipenuhi oleh pelaku usaha. 

Khofifah menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, diatur bahwa KKPR ditetapkan sebagai acuan baru dalam perizinan usaha (izin lokasi dan berbagai Informasi Penataan Ruang). Maka, masih terdapat beberapa kendala dalam proses penerbitan KKPR ini.

Seperti sebagian besar daerah di Jatim belum mempunyai Peraturan Daerah RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang terintegrasi dengan sistem OSS.  (Online Single Submission). Perizinan yang merupakan wewenang instansi pemerintah pusat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Khofifah Dorong Edukasi Kebencanaan Masuk Kurikulum, Siapkan Generasi Tanggap Bencana

57 tahun lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

57 tahun lalu

Izin Belum Lengkap, DPRD Badung Hentikan Sementara Operasional Paragliding di Kutuh

57 tahun lalu

Sidak Tempat Hiburan, DPRD Badung Temukan Pelanggaran dan Dorong Migrasi Perizinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal