Khawatir Petani Rugi, HMPG Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Impor Garam 

Antara
Ilustrasi tambak garam (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPG) meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan impor garam. Sebab, mereka khawatir impor garam tersebut akan membuat petani garam merugi. 

Ketua Umum HMPG Mohammad Hasan mengatakan, kuota garam impor yang ditetapkan pemerintah saat ini lebih besar dibanding tahun 2020. Saat itu kuota imppor garam berjumlah 2,7 juta ton. Sementara tahun ini ditetapkan sebanyak 3,07 juta ton.

"Sementara stok garam rakyat tahun lalu sebanyak 1,3 juta ton dan stok garam perusahaan pengolah garam yang diimpor tahun 2020 sampai sekarang masih menumpuk," katanya, Kamis (25/3/2021).

Dampaknya, kata Hasan, harga garam di pasaran anjlok karena tidak terserap oleh konsumen rumah tangga maupun industri.

Menurutnya, importasi garam dengan alasan kualitas garam rakyat yang dibilang rendah hanyalah pembenaran bagi para importir.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berkah Cuaca Panas, Petani Garam di Jepara Panen Lebih Awal dan Raup Untung

57 tahun lalu

Banjir Rob Rendam Ratusan Hektare Lahan Garam di Cirebon, Petambak Tak lagi Produksi

57 tahun lalu

Bupati Lobar Wajibkan ASN Beli Garam Langsung ke Petani, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Wagub NTT Minta Jangan Impor Garam, Ketua DPD La Nyalla: Suplay Chain Manajemen Harus Ditata

57 tahun lalu

Kritik Kebijakan Impor Garam, Pustek UGM: Pengembangan Industri Garam Belum Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal