Ketua KPPS di Malang Meninggal Diduga Kelelahan, KPU Jatim Beri Santunan Rp36 Juta

Avirista Midaada
Suasana rumah duka Sigit Widodo Ketua KPPS 20 Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang meningga diduga akibat kelelahan. (Foto: MPI/Avirista M)

MALANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan memberikan santunan kepada penyelenggara Pemilu 2024 di bawahnya yang meninggal dunia. Santunan ini disebut bagian dari fasilitas yang diberikan oleh KPU kepada jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa serta Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Komisioner KPU Jatim Rochani mengatakan, di aturan dan mekanisme yang ada, baik KPU tingkat provinsi dan KPU tingkat kabupaten kota memiliki mekanisme mengenai kecelakaan kerja, baik yang dialami penyelenggara serta jajaran hingga tingkat KPPS. Nantinya dari kecelakaan kerja itu ada santunan yang diberikan oleh negara.

"Alokasi santunan sudah ada pada kami, tinggal bagaimana nanti prosedur harus melakukan verifikasi. Kami juga akan memverifikasi, apakah yang bersangkutan kepesertaannya di dalam jaminan kecelakaan kerja atau BPJS Ketenagakerjaan," ujar Rochani usai bertakziah ke rumah duka Ketua KPPS 20 yang meninggal, Jumat (16/2/2024).

Menurutnya, setiap besaran santunan disebut Rochani berbeda-beda. Mulai dari santunan kematian sebesar Rp36 juta, santunan sakit, rawat inap hingga cacat yang memiliki kategori tersendiri. Tapi yang jelas santunan itu berbeda dengan asuransi, karena untuk peraturan KPU disebutnya hanya boleh memberikan santunan.

"Jadi bukan premi asuransi, santunan kematian besarnya Rp36 juta, santunan sakit , rawat inap atau cacar itu ada kategori sendiri. Alokasi santunan sudah ada pada kami, tinggal bagaimana nanti prosedur harus melakukan verifikasi," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Innalillahi, 49 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal