Ketauan Maling Motor, Residivis Curanmor Asal Lumajang Dihajar Warga di Sidoarjo

Yoyok Agusta
Arik Hermanto, residivis curanmor asal Lumajang ditangkap polisi di Sidoarjo karena nekat mencuri motor warga.

“Saya naiki motor curian ke Lumajang untuk diantar ke penadah. Dia temannya teman saya,” katanya, Rabu (11/11/2020).

Waka Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit motor dan kunci leter t. Pelaku juga pernah menjalani hukuman atas kasus yang sama di Bali.

“Pelaku asal Lumajang tapi indekos di Sidoarjo. Dalam beraksi, pelaku biasa berjalan kaki sambil mencari target,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolresta Sidoajro sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Sidoarjo, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal