Ketahuan Akan Makan Ayam, Ular Piton 4,5 Meter di Pasuruan Ditangkap Warga

Jaka Samudra
Ular piton sepanjang 4,5 meter yang ditangkap warga di Pasuruan, Jatim. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id – Seekor ular piton berukuran sekitar 4,5 meter ditangkap warga di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Diduga, ular tersebut merupakan peliharaan warga yang lepas dari kandang.

Ular ini ditangkap warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan Sabtu (11/7/2020) malam. Saat itu, ular tersebut hendak memakan ayam peliharaan warga.

Pemilik ayam yang mengetahuinya segera meminta bantuan tetangga untuk beramai-ramai menangkap ular tersebut. Ada sekitar enam orang yang berusaha menangkapnya.

Salah satu warga, Fatimah mengatakan, penemuan ular ini merupakan yang pertama kalinya di desa tersebut. Ular tersebut ketahuan berkeliaran sehingga ditangkap beramai-ramai.

Rencananya, ular tersebut tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya. Ular akan ditempatkan di balai desa untuk dijadikan tontonan warga.

“Rencananya tidak dijual, ditaruh di sini saja, buat tontonan dan dipelihara,” katanya, Senin (13/7/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Geger Ular Piton Peliharaan Lepas Bikin Warga Jogja Panik, Damkar Turun Tangan

57 tahun lalu

Heboh Piton Raksasa 6 Meter Teror Warga Rangas Mamuju, 1 Ekor Kambing Mati Dililit

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Emak-Emak Curi Uang Rp15 Juta di Lapak Pedagang Pasar Pandaan

57 tahun lalu

Puting Beliung Sapu 12 Kecamatan di Pasuruan, Puluhan Pohon Tumbang 15 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal