Ketagihan Game Online Mobile, Pelajar di Surabaya Nekat Jadi Kurir Sabu

Rahmat Ilyasan
MS (17) pelajar SMA di Surabaya ditangkap petugas Polsek Tegalsari karena mengedarkan narkoba jenis sabu untuk game online. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)

“Dari aksi peredaran narkoba ini, kami berhasil menyita barang bukti 3 paket sabu-sabu masing-masing seberat 0,37 gram, 0,46 gram, dan 0,41 gram,” katanya.

Menurut Rendy, akibat perbuatannya, MS dijerat Pasal tentang Peredaran Narkoba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kepada penyidik, MS mengaku baru mengedarkan sabu sebulan lalu. Dia awalnya mengamen dan kenal dengan sabu-sabu. “Baru satu bulan saya edarkan sabu, tapi jarang-jarang,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal