Keroyok Polisi, 13 Pesilat PSHT Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Polda Jatim saat ekspose kasus pengeroyokan terhadap polisi dengan menetapkan 13 tersangka pesilat PSHT Jember. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 13 pesilat anggota Persaudaraan Setia Hari Terate (PSHT) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokanpolisi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya masih anak di bawah umur dan berstatus pelajar SMA.

Informasi diperoleh iNews, identitas 11 tersangka lainnya yakni ARA (19), MAN (21), RAD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AF (19), MVR (20) dan KNB (26). Peran KNB sebagai provokator mengeroyok polisi yang sedang bertugas melakukan pengamanan jalan. 

Sementara tersangka lainnya bertindak sebagai pengeroyok polisi hingga mengalami luka patah tulang hidung dan menjalani perawatan medis di rumah sakit. Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 160 KUHP jo Pasal 170 KUHP atau Pasal 212 KUHP atau Pasal 213 KUHP atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pengeroyokan polisi oleh belasan pesilat bermula saat petugas Polsek Kaliwates dibantu pamter memberi imbauan kepada anggota PSHT yang berkonvoi agar tidak memenuhi atau menutup jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan lain.

Situasi tiba-tiba memanas ketika terjadi provokasi salah satu peserta konvoi. Dia menyebut ada yang berteriak salah satu anggotanya telah diamankan petugas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
59 menit lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

1 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

3 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

8 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

8 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal