Kepala Desa Pucangrejo Madiun Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu

Arif Wahyu Efendi
Kepala Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jatim, Budi Prasetya, dihadirkan saat pemaparan kasus di Mapolres Madiun Kota, Jatim, Kamis (8/8/2019). (Foto: iNews/Arif Wahyu Efendi)

MADIUN, iNews.id – Kepala Desa (Kades) Pucangrejo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), Budi Prasetya (38), ditangkap petugas Satuan Reserse NarkobaPolres Madiun Kota karena kedapatan mengonsumsi sabu. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan.

Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, penangkapan oknum kades itu bermula dari kecurigaan polisi yang menduga ada transaksi sabu-sabu di kawasan traffic light Jalan Prambanan, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Senin (5/8/2019). Polisi yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku yang diketahui ternyata seorang oknum kades.

“Dari penggeledahan di rumah tersangka disaksikan RT setempat, kami menemukan barang bukti sabu-sabu seberat lebih kurang 0,50 gram,” kata Nasrun Pasaribu saat pemaparan kasus di Mapolres Madiun Kota, Kamis (8/8/2019).

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat isap sabu. Kemudian, sedotan yang diduga digunakan pelaku untuk mengonsumsi narkoba itu.

“Masih ada serbuk putih di pipet itu yang kami duga adalah sabu. Kemungkinan baru mau digunakan atau bekas digunakan. Mengenai berapa lama oknum kades mengonsumsi sabu, perlu tes lanjutan,” katanya.

Kapolres Madiun Kota mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus itu. Polisi saat ini tengah memburu pemasok sabu yang biasa menjadi langganan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara di atas 4 tahun.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal