Kenaikan UMP Jatim 2023 Memberatkan, Apindo Ajukan Uji Materi Permenaker

Lukman Hakim
Apindo menilai kenaikan UMP Jatim 2023 cukup memberatkan, sehingga mengajukan uji materi Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Dalam beleid tersebut juga disampaikan sejumlah pertimbangan yang mendasari penetapan UMP Jatim 2023. Di antaranya, melindungi upah pekerja/buruh agar tidak merosot pada tingkat yang paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Semarang soal UMK: Saya Upayakan Bisa Naik dari Tahun Lalu

57 tahun lalu

Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris PMI di Indramayu

57 tahun lalu

Relawan Buruh Sahabat Jokowi Gelar Aksi di Depan Pura Mangkunegaran, Ada Apa?

57 tahun lalu

Sah, UMP Jatim 2023 Naik 7,8 Persen Jadi Rp2,04 Juta

57 tahun lalu

Apindo Jabar Tolak Permenaker 2022 karena Dinilai Memberatkan Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal