Kemlu Mengaku Sudah Lakukan Berbagai Cara untuk Selamatkan Zaini

Taufik Syahrawi
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Muhammad Iqbal mengunjungi keluarga Zaini Misrin di Bangkalan, Madura. (Foto: iNews/Taufik Syahrawi)

BANGKALAN, iNews.id – Perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendatangi keluarga TKIZaini Misrin di kampung halamannya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim), Senin (19/3/2018). Kemlu menyesalkan hukuman pancung yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Arab Saudi tanpa notifikasi atau pemberitahuan terlebih dahulu. Sebelumnya Kemlu juga sudah melakukan berbagai cara untuk menyelamatkan buruh migran itu.

Perwakilan Kemlu tiba di rumah duka, Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, didampingi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan. Mereka langsung bertemu dengan kedua anak almarhum, yakni Syaiful Thoriq dan Mustofa.

Direktur Perlindungan WNI Muhammad Iqbal, yang datang mewakili Kemlu menyampaikan turut berdukacita kepada keluarga Zaini Misrin dan menyerahkan bantuan. Iqbal mengatakan, Kemlu sangat menyesalkan eksekusi hukuman pancung yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Zaini.


Sebelumnya, Kemlu juga sudah mengupayakan banyak cara agar Zaini Misrin bisa mendapat pengampunan. Termasuk dengan mendatangkan keluarganya langsung ke Arab Saudi beberapa kali. Namun, upaya itu gagal. Karena itu, Kemlu fokus pada upaya hukum, yang juga gagal. Zaini akhirnya dihukum pancung pada Minggu, 18 Maret 2018. 

“Dengan segala upaya tersebut, ahli waris belum mau memaafkan sehingga semua upaya kami fokuskan ke upaya hukum. Kami sudah mengajukan banding, mengajukan kasasi, dan dua kali mengajukan PK dan dua PK tersebut ditolak. Jadi, semua upaya sudah kami lakukan,” kata Iqbal.

Zaini Misrin, buruh migran ini berangkat ke Arab Saudi tahun 2003. Namun, dua tahun kemudian, dia dituduh telah membunuh majikannya Abdullah Bin Umar Al Sindy. Tahun 2008, Zaini Misrin lalu divonis hukuman pancung. Sementara menurut pengakuan almarhum, dia tidak melakukan pembunuhan tersebut dan hanya dipaksa untuk mengakuinya. Sebelum Zaini Misri menjalani hukuman pancung pada Minggu, 18 Maret 2018, eksekusinya sudah tiga kali ditunda.

“Mudah-mudahan keluarga sudah ikhlas dengan kematian almarhum. Tadi keluarga menyampaikan bahwa keluarga sudah ikhlas dengan keputusan ini dan menganggap ini sebagai takdir yang harus diterima dengan ikhlas,” kata Iqbal.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas Pedagang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Perantau asal Madura

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

Emosi saat Bercanda, Pria di Sampang Madura Pukul Tetangga Pakai Cobek

57 tahun lalu

Mencekam! Puting Beliung Mengamuk di Persawahan Bangkalan, Tanaman hingga Gubuk Rusak

57 tahun lalu

Kebakaran Gudang Bahan Bangunan di Bangkalan, Diduga akibat Tinner Tersambar Bara Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal