Kemenlu Pulangkan 9 WNI Korban Perdagangan Orang dari Myanmar, 6 Warga Jatim

Antara
Kemenlu memulangkan sembilan WNI korban perdagangan orang dari Myanmar. Sebanyak enam di antaranya warga Jatim. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengupayakan pembebasan dan pemulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myanmar melalui Thailand. Sebanyak enam di antaranya merupakan warga Jawa Timur (Jatim).

Pembebasan dan pemulangan para WNI itu terwujud berkat kerja bersama antara KBRI Yangon dan KBRI Bangkok. Upaya itu juga didukung pemerintah Thailand serta Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).

“Sebelumnya, KBRI Yangon menerima pengaduan yang disampaikan kesembilan WNI yang terjebak di wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar,” kata Kemenlu dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/6/2023).

Para WNI dilepaskan ke wilayah Maesot di Thailand oleh perusahaannya setelah KBRI melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait.

Atas permintaan KBRI Bangkok kepada pemerintah Thailand, para WNI kemudian menjalani proses identifikasi sebagai korban TPPO melalui mekanisme National Referral Mechanism (NRM).

“KBRI Bangkok bersama diaspora RI di Maesot mendampingi proses wawancara para WNI. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat menemukan bahwa para WNI itu terindikasi merupakan korban TPPO,” kata Kemenlu.

Sebagai korban TPPO, mereka telah diberikan pelindungan di Rumah Penampungan Sementara milik pemerintah Thailand sebelum dipulangkan ke Indonesia. Setelah seluruh proses selesai, kesembilan WNI diserahkan secara resmi oleh pemerintah Thailand yang diwakili oleh Wakil Kepala Royal Thai Police, Mayor Jenderal Polisi Surachate Hakparn.

Penyerahan dilakukan kepada Wakil Kepala Perwakilan RI Bangkok, Sukmo Yuwono, di Bandara Suvarnabhumi Bangkok untuk melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal