Keluarga Korban Kecewa Vonis Ringan Terdakwa Kanjuruhan: Curi Ayam Saja Dihukum 2 Tahun

Avirista Midaada
Aksi massa menuntut agar Tragedi Kanjuruhan diusut tuntas. (Foto: Istimewa)

"Sejujurnya saya juga takut, mau jawab ya salah tapi jawab tidak juga salah. Saya seperti teroris, banyak yang datang ke rumah saya mulai dari polda, polres, hingga polsek," ungkapnya.

Dia mengatakan, pihak polsek datang ke rumahnya agar mau membuat video ucapan terima kasih telah diberikan bantuan sebelum perwakilan Polda Jawa Timur (Jatim) datang. Namun dia menolak sebelum bertemu Kapolda Jawa Timur (Jatim).

"Kemudian saat Bapak Kapolda datang, beliau minta membuat video agar berterima kasih atas bantuan untuk Tragedi Kanjuruhan dan persidangan di Surabaya oleh Bapak Kapolda. Tapi saya jawab saya gak bisa dengan alasan saya agak trauma dengan video," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyatakan pihaknya terbuka melakukan pendampingan kepada para korban dan keluarganya yang mengalami trauma psikis berkepanjangan.  

"Kami dari LPSK siap memfasilitasi bapak ibu semua dan korban jika ada yang masih belum sembuh. Mungkin dari sisi psikologis juga, kami siap memfasilitasi, bisa melaporkan ke LPSK," ujar Susi.

Diketahui, lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan telah divonis oleh majelis hakim PN Surabaya. Mereka dijatuhi hukuman beragam mulai dari 1,5 tahun penjara hingga bebas.

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, divonis 1,5 tahun penjara. Sementara Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno, divonis satu tahun penjara.

Sedangkan eks Danki Brimob Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarmawan, divonis 1,5 tahun. Dua terdakwa lain yakni eks Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan eks Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, divonis bebas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Penembakan Polisi di Way Kanan, Keluarga Korban Minta Kopda Basarsyah Dihukum Mati

57 tahun lalu

2 Remaja Pembacok Siswa SMP hingga Tewas di Cicurug Divonis Ringan, Keluarga Kecewa

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Ikuti Sidang jika Digelar Tertutup

57 tahun lalu

Polemik Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Ini Kesepakatan Kontaktor dan Keluarga

57 tahun lalu

9 Calon Taruna Akpol Dinyatakan Lulus pada Sidang Akhir Tingkat Panda 2024 Polda Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal