SURABAYA, iNews.id – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) mendalami aliran dana MeMiles ke salah seorang keluarga cendana, AHS. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui posisi AHS dalam investasi bermasalah tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aliran dana yang diterima AHS bukan berasal dari rekening perusahaan (PT Kam and Kam), melainkan dari salah seorang tersangka. Namun, polisi belum mengetahui peruntukan aliran dana tersebut.
“Dari keterangan mas Ari (AHS) sudah menyatakan demikian (membenarkan ada aliran dana), namun, ini masih proses pendalaman, tentu (memerlukan) alat bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (23/1/2020).
Trunoyudo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, AHS mengaku aliran dana tersebut terkait posisinya sebagai member dan melakukan top up. Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pendalaman.
BACA JUGA: Penampakan 2 Mobil Mewah Keluarga Cendana yang Disita Polisi terkait Investasi MeMiles