JEMBER, iNews.id – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tragis mengguncang warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Seorang suami berinisial HLM tega menganiaya istrinya, ER, tiga orang anak mereka yang masih balita, hingga saudaranya yang merupakan penyandang disabilitas.
Belakangan terungkap bahwa pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Akibat penganiayaan yang diduga dilakukan berulang kali menggunakan tangan kosong tersebut, para korban mengalami luka-luka dan memar di sekujur tubuh.
Petugas UPT Liposos Dinas Sosial Jember, Rony Effendi mengatakan, saat ini pelaku sudah dievakuasi ke luar kota untuk menjalani perawatan intensif.
"Benar ada kejadian tersebut. Saat ini pelaku (suami) yang bersangkutan sudah diamankan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang di Malang untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut," ujar Rony Effendi, Selasa (23/6/2026).
Aksi kekejaman ini terkuak setelah sang istri, ER, memberanikan diri keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Selama ini, para korban ternyata dilarang keluar rumah dan disekap oleh pelaku di dalam kediaman mereka.
Memanfaatkan momentum saat pelaku sedang lengah dan keluar rumah, ER langsung mengendong salah satu anaknya yang masih balita dan berlari keluar untuk meminta pertolongan kepada tetangga sekitar perumahan.
Warga yang terkejut melihat kondisi korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak terkait. Sebab, dua anak balita lainnya beserta seorang kerabat penyandang disabilitas masih tertinggal di dalam rumah bersama pelaku.
Mendapat laporan darurat tersebut, tim gabungan dari UPT Liposos Dinas Sosial Jember, Bhabinkamtibmas, relawan, serta warga setempat langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelamatan.
Petugas gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban dari dalam rumah. Untuk menjamin keselamatan fisik dan psikologis mereka, Dinas Sosial Jember langsung membawa satu keluarga malang tersebut ke Rumah Aman (safe house).