Keji! Begini Kronologi Pemuda di Bangkalan Bakar Pacar hingga Tewas, Diawali Cekcok

Taufik Syahrawi
Pembakar wanita muda yang juga keksih korban ditangkap polisi di Bangkalan. (Foto: iNews)

Menurut kapolres, untuk menghilangkan jejak pelaku membakar korban di lokasi sebelum kemudian pulang ke rumahnya.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk handphone milik korban. Terkuaknya identitas korban dan pelaku berawal dari temuan handphone ini di TKP,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka MA dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Bangkalan, Pejalan Kaki Niat Menolong malah Tewas

4 hari lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Honda Freed Tabrak Pikap Pedagang Durian

8 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

13 hari lalu

2 Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal