Keji, Ayah Setubuhi Anak Kandung yang Sakit Stroke hingga Berkali-kali di Jember

Bambang Sugiarto
Ayah yang diduga mencabuli anak kandung saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ambulu. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

Pengakuan terlapor, perbuatan cabul terhadap anak kandungnya dia lakukan pada siang hari, saat istri dan anggota keluarganya yang lain tidak ada di rumah. Dia nekat menyetubuhi lantaran tergoda kerap melihat anaknya telanjang di kamar tidur dan hanya mengenakan selimut.

“Saya lakukan saat siang, gak pernah malam. Saya hanya ingin memijit-mijit,” kata pelaku Sukiman.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sprei dan pakaian korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Tragis! Ambil Layang-Layang di Atap Gedung, Bocah di Jember Tewas Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Tabrakan Beruntun 2 Motor dan Mobil di Jember Terekam CCTV, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Motor dengan Truk di Jember, 2 Perempuan Tewas Terlindas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal