Kejari Tahan Anggota DPRD Pasuruan terkait Kasus Penipuan Uang Rp1,3 Miliar

Jaka Samudra
Anggota DPRD Kota Pasuruan ditahan kejari terkait kasus dugaan penipuan uang senilai Rp1,3 miliar, Rabu (5/1/2022). (Foto: iNews/Jaka Samudra)

“Kita jerat tersangka dengan pasal berlapis penipuan dan penggelapan uang,” katanya.

Kuasa hukum HL, Wiwin Ariesta menyayangkan atas penahaan klienya. Dia menilai kliennya sudah berusaha dan punya iktikad baik membayar utang kepada korban, namum ditolak. 

“Kami akan meminta penangguhan penahan. Kecil kemungkinan menghilangkan jejak apalagi statusnya pejabat publik,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

12 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

16 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

17 hari lalu

Terungkap! Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri usai Alami Intimidasi

23 hari lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal