Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Penipuan Nasabah Asuransi Senilai Rp2,5 Miliar

Hari Tambayong
Terpidana penipuan nasabah Anita Wijaya saat ditangkap petugas di rumah kerabatnya di Sidoarjo, Kamis (23/12/2021) malam. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap paksa terpidana penipuan data nasabah asuransi senilai Rp2,5 miliar, Anita Wijaya. Terpidana ditangkap saat bersumbunyi di rumah kerabatnya Perumahan Larangan Mega Asri Sidoarjo. 

Kasi Intel Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi mengatakan, petugas awalnya memperoleh informasi keberadaan terpidana di rumah orang tuanya di Sidoarjo. Setelah itu, petugas bergerak menuju lokasi. Namun, terpidana ternyata sudah berpindah lokasi.

"Tim kembali melakukan pencarian di sekitar lokasi. Upaya pencarian petugas membuahkan hasil. Sekitar kurang lebih dua jam menyisir sekitar lokasi, terpidana ditemukan bersembunyi di rumah kerabatnya di Perumahan Larangan Mega Asri Sidoarjo," katanya. 

Khistiya mengatakan, terpidana sempat tidak koorperatif dengan mengunci pintu dari dalam. Petugas lalu berinisiatif memutus aliran listrik ke dalam rumah. Akhirnya dia menyerah dan selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong untuk menjalani pidana badan selama 2 (dua) tahun sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor 661/K/Pid/2021. 

Diketahui Anita Wijaya dilaporkan oleh Tho Ratna Listiyani karena atas penipuan data nasabah asuransi senilai Rp2,5 miliar. Modusnya, terpidana akan memberikan data nasabah HSBC cabang Manyar dan mencari nasabah asuransi dengan target Rp30 miliar. 

Namun sebelumnya terpidana meminta korban memberikan uang Rp2,5 miliar untuk membayar utang, membeli mobil dan keperluan pribadinya. Setelah korban memberikan uang, ternyata terpidana tidak dapat mencapai target nasabah asuransi sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal