Kecewa, 8 Pengurus NasDem Kota Surabaya Mundur dari Jabatannya

Antara
Pengurus DPD NasDem Kota Surabaya mundur dari jabatanya. (Antara).

SURABAYA, iNews.id - Delapan pengurus DPD Partai NasDem Kota Surabaya mundur dari jabatannya. Keputusan ini diambil karena mereka kecewa desakan agar Ketua DPD NasDem Surabaya, Robert Simangunsong diganti tak dihiraukan DPP maupun DPW. 

"Per hari ini kami memutuskan untuk mundur, tapi kami tetap sebagai kader NasDem," kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD NasDem Surabaya Onny S.D. Philippus bersama pengurus DPD lainnya. 

Delapan pengurus DPD NasDem Surabaya yang mundur meliputi Onny S.D. Philippus (Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu), Sri Hono Jularko (Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik). Kemudian Wendik Arifiyanto (Wakil Ketua Bidang Digital dan Siber), Gatot Indarto (Wakil Ketua Bidang UMKM), Anugrah Ariyadi (Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja). Selain itu M. Choirul Anwar (Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga), Gunawan (Wakil Ketua Bidang Kehutanan, Agraria dan Tata Ruang), dan Tatiek Efendi (Wakil Ketua Bidang Migran).

Onny menegaskan keputusan kedelapan kader untuk mundur sebagai pengurus partai dilandasi atas mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPD NasDem Surabaya Robert Simangunsong.

Mosi tidak percaya itu dibuktikan dengan berkirim surat ke DPP NasDem pada 19 Desember 2022 yang isinya memohon ada penggantian jabatan ketua DPD NasDem Surabaya karena dinilai tidak mampu menakhodai pengurus di tingkat DPD, DPC (kecamatan), maupun DPRt (ranting).

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti DPW NasDem Jatim dengan menggelar rapat pada 16 Januari 2023. Namun, hasilnya tidak ada pergantian ketua, melainkan hanya meninggalkan 11 catatan yang pada poinnya meminta Robert membenahi pola komunikasi antarpengurus dan memperbaiki kepemimpinan.

Menurut Onny, ada delapan hal yang dikeluhkan pengurus terhadap kepemimpinan ketua DPD NasDem Surabaya. Pertama, Robert dinilai tidak mampu mengonsolidasi pengurus harian DPD sesuai SK DPP.

Kedua, tidak terciptanya harmonisasi di struktur DPD. Lalu, ketiga, tidak difungsikannya pengurus DPD sesuai tupoksi personal pengurus, namun lebih pada ditunjuk oleh ketua DPD.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Sibolga Hilang Kontak sejak Bencana, Posisi Terakhir Terjebak Longsor di Tapteng

57 tahun lalu

Ketua Nasdem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap di Pesawat, Diduga Tersangka Judol

57 tahun lalu

Ketua DPW NasDem Sulteng: Insya Allah Ahmad Ali-Abdul Karim Harapan Baru Sulteng

57 tahun lalu

Motif Pelaku Bunuh 4 Orang Sekeluarga di Muba, Polisi: Kecewa Korban Tak Beri Keuntungan Bisnis HP

57 tahun lalu

KPU Bangka Barat Tetapkan 404 DCT Caleg untuk Pemilu 2024, Berikut Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal